Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 : Cara, Syarat, Jadwal, Formasi

Desacanggu.id – Badan Kepegawaian Negara atau yang lebih di kenal dengan BKN baru-baru ini membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Sistem perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini menggunakan SSCASN.

SSCASN sendiri atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ialah situs resmi untuk melakukan Pendaftaran ASN Nasional yang juga sebagai langkah awal pendaftaran untuk seleksi ASN untuk semua lembaga pusat dan daerah yang dikelola oleh BKN.

Pengumuman Seleksi PPPK Teknis BKN TA 2022Pengumuman-Seleksi-PPPK-Teknis-BKN-TA-2022

Kemudian Berkenaan dengan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi tenaga teknis PPPK.

Yang nantinya tenaga teknis tersebut akan diberikan tugas untuk bekerja di sistem lingkungan BKN. Adapun ketentuan yang terlampir pada pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ialah sebagai berikut:

Alokasi Kebutuhan Tenaga PPPK 2022

Dari alokasi tenaga PPPK sendiri kebutuhan tenaga teknis PPPK BKN Tahun. 2022 yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Tenaga PNS di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Pada Tahun Anggaran 2022 ini sebanyak 286 (dua ratus delapan puluh enam) orang pegawai tenaga teknis di butuhkan dengan rincian sebagaimana tercantum dalam pengumuman seleksi tenaga PPPK.

Penempatan Alokasi Kebutuhan Tenaga PPPK 2022

Kemudian Penempatan unit kerja PPPK yang mendapatkan alokasi kebutuhan Tenaga Teknis berdasaarkan pengumuman yang telah terlampir di seleksi tenaga PPPK ialah meliputi:

  1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat;

  2. Pusat Pengembangan Kepegawaian; dan

  3. Kantor Wilayah I S.D. XIV BKN.

Deskripsi Pekerjaan PPPKDeskripsi-Pekerjaan-PPPK

Sedangkan untuk Informasi terkait tugas pekerjaan tentang alokasi kebutuhan tenaga PPPK. Sebagaimana jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yang mana mengatur setiap jabatan fungsional sebagai berikut:

No. JABATAN TUGAS 
1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan Melakukan kajian dan melaksanakan analisis kebijakan sesuai dengan rangkaian uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
2. Ahli Pertama – Analis SDM (Sumber Daya Manusia) Aparatur (*) Melaksanakan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan, analisis, evaluasi, perumusan, asistensi, konsultasi, pengembangan dan penyusunan saran kebijakan di dalam konteks kebutuhan
3 Ahli Pertama – Arsiparis Melakukan kegiatan pengelolaan arsip statis, pengelolaan arsip dinamis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip
4. Ahli Pertama – Auditor Manajemen (ASN) Aparatur Sipil Negara (*) Melaksanakan audit manajemen (ASN) Aparatur Sipil Negara yang meliputi, pengendalian, investigasi manajemen ASN, pengawasan, dan penjaminan mutu secara sistematis & terukur
5. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (*) Melakukan kegiatan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang & jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang & jasa pemerintah
6. Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran (*) Melakukan kegiatan pengkajian dan analisis, perancangan, implementasi, produksi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran
7. Ahli Pertama – Pranata Komputer Melakukan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola & tata laksana infrastruktur teknologi informasi, teknologi informasi juga sistem informasi
8. Terampil – Arsiparis Melakukan kegiatan pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis dan pengolahan penyajian arsip menjadi informasi sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Terampil.
9. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat (HUMAS) Melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi, pelayanan, perencanaan informasi & kehumasan,
10. Terampil – Pranata Komputer Melakukan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola & tata laksana infrastruktur teknologi informasi, teknologi informasi,
11. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Melakukan kegiatan penataan administrasi pengelolaan & pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Persyaratan Pendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022Persyaratan-Pendaftar-Seleksi-PPPK-Tenaga-Teknis-2022

Setelah melihat pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dan alokasi penempatan dan jabatan yang telah admin bahas sebelumnya. Adapun beberapa persyaratan untuk calon pendaftar perlu di ketahui.

Karena Seleksi PPPK Tenaga Teknis membutuhkan beberapa kualifikasi tertentu. Sehingga bagi kalian yang sudah ingin melakukan pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis, bisa menyiapkan beberapa persyaratan seperti dibawah ini:

Persyaratan Umum Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Adapun Persyaratan umum bagi calon pelamar PPPK Tenaga Teknis di BKN Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga taat kepada Pancasila,   Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI;
  2. Usia minimal 20 (dua puluh) tahun danmaksimal 1 (satu) tahun, sebelum batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
  3. Tidak pernah di pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
  4. Tidak pernah di berhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau di berhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  5.  Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Anggota TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  6. Tidak sebagai anggota atau pengurus PARPOL (Partai Politik) atau terlibat politik
  7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang di lamar
  8. Memenuhi kompetensi yang telah di buktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
  9. Sehat jasmani serta rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan di lamar;
  10. Siap dan Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan satuan kerja atau unit di lingkungan BKN
  11. Bersih dari catatan atau keterlibatan dalam tindakan kriminal apapun yang di nyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  12. Tidak terlibat dengan organisasi terlarang dan  organisasi kemasyarakatan yang di cabut badan hukumnya;
  13. Tidak mengonsumsi dan menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
  14. Wajib memiliki pengalaman setidaknya 2 (dua) tahun di bidang kerja dan Jabatan Fungsional yang akan dilamar
  15. Untuk Penyandang disabilitas dapat melamar pada Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ketentuan berikut:
    • Pelamar dapat memilih jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel
    • Pada saat melamar, wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dapat di buktikan dengan:
      • Dokumen atau surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis disabilitas
      • Video singkat yang melihatkan kegiatan harian dalam melakukan aktivitas sesuai jabatan yang di lamar

Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2022Cara-Pendaftaran-Seleksi-PPPK-Tenaga-Teknis-BKN-Tahun-2022

Kemudian untuk tata cara pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, calon pelamar bisa mengikuti cara sebagai berikut :

  1. Membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) d
    2.  Mengisi data identitas sesuai KTP atau ijazah
    3. Mengupload scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah
    4. Mengupload swafoto;
    5. Pastikan seluruh data yang telah di masukkan sudah lengkap serta swafoto yang jelas
    6. Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Kemudian login menggunakan akun yang telah di buat sebelumnya di laman https://sscasn.bkn.go.id
  3. Selanjutnya melengkapi data diri (apabila penyandang disabilitas, maka wajib memilih jenis disabilitas dan mencantumkan link video singkat)
  4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN
  5. Selanjutnya pilih instansi Badan Kepegawaian Negara yang akan di lamar
  6. Upload Dokumen persyaratan meliputi :
    • Pas Foto terbaru berlatar belakang merah
    • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Surat Lamaran yang di tulis dengan tangan dan di tujukan kepada  Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 di Jakarta bermaterai 10 ribu
    • Foto Ijasah asli
    • Foto Transkrip Nilai Asli
    • Surat Keterangan Pengalaman di bidang jabatan yang di pilih atau di lamar

Tahapan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022

Setelah mengetahui beberapa persyaratan pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis, dan cara mendaftarnya. Adapun untuk calon pelamar, perlu mengetahui tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis seperti :

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), meliputi :
    • Kompetensi Teknis
    • Kompetensi Managerial
    • Kompetensi Sosial Kultural
    • Wawancara
  • Seleksi Kompetensi tambahan berupa Tes Praktik Kerja

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga TeknisJadwal-Pelaksanaan-Seleksi-Penerimaan-PPPK-Tenaga-Teknis

No. Kegiatan Tanggal
1. Pengumuman Seleksi PPPK 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
2. Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 – 5 Januari 2023
3. Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 – 11 Januari 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 Januari – 15 Januari 2023
5. Masa Sanggah 16 Januari – 18 Januari 2023
6. Jawab Sanggah 19 Januari – 25 Januari 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 Januari – 28 Januari 2023
8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian & Pencetakan Kartu Peserta 18 Januari – 22 Februari 2023
9. Penarikan data final 23 Februari – 24 Februari 2023
10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari – 1 Maret 2023
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, & Tempat Seleksi 2 Maret – 7 Maret 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret – 3 April 2023
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret – 6 April 202
14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret – 8 April 2023
15. Pengumuman Kelulusan 9 April – 11 April 2023
16. Masa Sanggah 12 April – 14 April 2023
17. Jawab Sanggah 14 April – 20 April 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 April – 29 April 2023
19 Pengisian DRH NI PPPK 30 April – 22 Mei 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei – 20 Juni 2023

Lokasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga TeknisLokasi-Pelaksanaan-Seleksi-PPPK-Tenaga-Teknis

NO LOKASI ALAMAT
1. BKN Pusat Jakarta Jalan. Mayjen Sutoyo 12, Cililitan, Jakarta Timur
2. Kanreg. I BKN Yogyakarta Jalan. Magelang Km. 7,5 Yogyakarta
3. Kanreg. II BKN Surabaya Jalan. Let. Jend. S. Parman 6, Waru, Sidoarjo
4. Kanreg. III BKN Bandung Jalan. Surapati 10, Bandung
5. Kanreg. IV BKN Makassar Jalan. Pacerakkang 3 Km. 14, Daya, Makassar
  6. Kanreg. VI BKN Medan Jalan. T.B. Simatupang 124, Pinang- Baris, Sunggal, Medan
  7. Kanreg. VII BKN Palembang Jalan. Gubernur H Bastari, Ulu 1, Jakabaring, Palembang
  8. Kanreg. VIII BKN Banjarmasin Jalan Bhayangkara 1 Sungai Besar, Banjar Baru
9. Kanreg. IX BKN Jayapura Jalan. Baru  100/B Kota Raja, Jayapura
  10.  Kanreg. X BKN Denpasar Jalan. By Pass I Gusti Ngurah Rai 646 Suwung, Denpasar
  11.   Kanreg. XI BKN Manado Jalan. AA Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat, Manado
  12. Kanreg. XII BKN Pekanbaru Jalan. Hang Tuah Ujung  148, Pekanbaru
  13. Kanreg. XIII BKN Aceh Jalan. Bandara Sultan Iskandar Muda Km.11 113 Gp. Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar
  14. Kanreg. XIV BKN Manokwari Jalan. Bukit Arfai II, Manokwari

  15.  UPT BKN Semarang Jalan. Soekarno Hatta KM. 29, Bergas, Kebonan, Randugunting, Kecamatan. Bergas, Semarang
  16.  UPT BKN Serang Jalan. Kh. Sokhari 40, Cipare, Kecamatan. Serang, Kota Serang
17. UPT BKN Palu Jalan. Bantilan 20, Lere, Kecamatan. Palu Baru, Palu
  18.   UPT BKN Kendari Jln. Sultan Hasanuddin 63, Tipulu, Kendari Baru, Kendari
  19.   UPT BKN Mamuju Jalan. Martadinata, Kecamatan. Simboro Kepulauan, Kab Mamuju
  20.   UPT BKN Ternate Jalan. Jati Metro  475, Kel Jati KecamatanTernate Selatan Ternate Maluku Utara
  21.   UPT BKN Ambon Jalan. A. I. S. Nasution 8, Karang Panjang, Kelurahan Amantelu, Sirimau, Ambon
  22.   UPT BKN Pontianak Jalan. Veteran 29, Benua Melayu Darat, Kecamatan. Pontianak Sel. Pontianak
  23. UPT BKN Bandar Lampung Jalan. Nusa Indah I 02A, Sumur Batu, Kecamatan. Teluk. Betung Utara, Bandar Lampung
  24.   UPT BKN Jambi Lorong Riska Tani 90, Simpang IV Sipin, Kecamatan. Telanaipura, Jambi
  25.   UPT BKN Bengkulu Pematang Gubernur, Kecamatan. Muara Bangka Hulu, Bengkulu
  26.   UPT BKN Pangkal Pinang Jalan. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Kecamatan Gabek, Pangkal Pinang
  27.   UPT BKN Palangkaraya Jalan. W. Sudirohusodo No.20, Langkai, Kecamatan. Pahandut, PalangkaRaya
  28.   UPT BKN Balikpapan Gedung Pertanahan. Jalan. Marsma R. Iswahyudi 40, Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan,
  29.   UPT BKN Tarakan Kompleks Perkantoran Dinas-Kesehatan, Jalan. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Tarakan
30. UPT BKN Mataram Mataram Baru. Kec. Selaparang, Mataram
  31.   UPT BKN Gorontalo Jalan. H. Rachman, Hepuhulawa, Limboto, Gorontalo
32. UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemkot, Belian, Batam
  33. UPT BKN Padang Jalan. Rimbo Kaluang 52, Rimbo Kaluang, Kecamatan. Padang Baru, Padang,
  34. UPT BKN Sorong Jalan. Pemda Distrik Aimas, Km. 24, Kab Sorong
  35.  UPT BKN Kupang Jalan. Frans Seda, Kelurahan. Oesapa Barat, Kecamatan. Kelapa Lima, Kota Kupang

Itulah informasi seputar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022, yang bisa admin desacanggu.id bagikan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga :